6 Awamil Khofdh Dan Yang Rajih Menurut Syaikh al-Kafrowy
Ada beberapa isim-isim yang khofdh (makhfudhotul asma’). Karena pembahasan ini diambil dari kitab syarah al-kafrowy, maka kami sebutkan berdasarkan sudut pandang syaikh al-Kafrowy ya. Begitu juga apa-apa saja yang dho’if (lemah) menurut beliau.
6 Sebab Makhfudhnya Sebuah Isim
1. Makhfudh bil harf
Dia khofd / jar karena sebab huruf jar. Contohnya (عَلَى المَكْتَبِ) maka kata (المَكْتَبِ) dia khofdh disebabkan huruf jar (عَلَى).
2. Makhfudh bil ism
Dia khofd / jar karena sebab isim (mudhaf). Contohnya (غُلَامُ زَيْدٍ) maka kata (زَيْدٍ) dia khofdh disebabkan mudhaf yaitu (غُلَامُ).
3. Makhfudh bil idhafah
Dia khofd karena sebab idhafah (penyandaran) mudhaf kepadanya. Bukan mudhaf. Tapi penyandarannya. Berarti ini amilnya bersifat ma’nawy.
Bedakan antara makhfudh bil mudhaf dan makhfudh bil idhafah.
Mudhaf itu ter lafadz kan seperti (غُلَامُ زَيْدٍ). Kenapa (زَيْدٍ) majrur? penyebabnya adalah (غُلَامُ). Mudhaf ‘amilnya dan (غُلَام) sebagai mudhaf. Maka mudhaf disebut amil lafdzi. Karena dia terlafadzkan.
Adapun makhfudh bil idhafah maka yang menjar adalah idhafah. Penyandarannya. Hal ini berbeda.
Untuk penjelasan lebih rinci silahkan baca terkait perbedaan pendapat para ‘ulama terkait siapa amil pada mudhaf ilaih.
4. Makhfudh bit taba’iyyah
Makhfudh bit taba’iyyah itu sebuah isim yang khodh / jar disebabkan ikut-ikutan. Seperti contohnya (رَأَيْتُ طَالِبًا جَدِيْدًا) “aku melihat siswa yang baru”. maka kata (جَدِيْدًا) dia sama berharokat fathatain (manshub) karena mengikuti (طَالِبًا).
At-taba’iyyah itu tawaabi’ yang empat. Yaitu taukid, badal, athaf, dan na’at.
Para ulama berbeda pendapat ketika na’at, athaf dan taukid majrur. Siapa pelaku yang menyebabkan ketiga kata tersebut menjadi jar.
Kenapa badal tidak ada? kan tawabi’ ada empat. Kenapa yang dipermasalahkan hanya 3?
Untuk lebih jelasnya silahkan baca siapa amil pada at-tawaabi’.
5. Makhfudh bit tawahhum
Tawahhum itu artinya sangkaan. Yaitu sangkaan ada huruf yang masuk kepada kata yang khofdh.
Contohnya :
لَيْسَ زَيْدٌ قَائِمًا وَلَا قَاعِدٍ
Perhatikan pada kata (قَاعِدٍ) khodh. Dan tanda khofdhnya adalah kasroh. Kenapa dia kasroh? Apa yang menyebabkan dia menjadi kasroh?
Kata (قَاعِد) itu athaf kepada (قَائِما) dimana kata (قَائِما) berada di posisi khobar laisa.
Lalu kenapa (قَاعِد) majrur sedangkan kata (قَائِما) manshub? Maka jawabannya adalah adanya sangkaan masuk huruf (ب) pada khobar (لَيْسَ).
Kenapa tawahhum ini bisa muncul? padahal kenyataannya tidak ada huruf (ب) pada khobar laysa (قَائِما).
Maka jawabannya dikarenakan huruf ba sangat sering sekali ditambahkan pada khobar laysa.
Misalnya firman Allah ta’ala :
أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَحْكَمِ الحَاكِمِيْنَ؟
Perhatikan kalimat (بِأَحْكَمِ) merupakan khobar laysa dan ada huruf ba disana.
Dan kemunculan huruf ba disini sangat sering terjadi pada khobar laysa.
Maka karena itulah ketika datang kalimat seperti لَيْسَ زَيْدٌ قَائِمًا وَلَا قَاعِدٍ maka kata (قَاعِد) majrur karena sangkaan masuknya huruf ba pada khobar laysa.
Karena memang biasa masuk disitu. Walaupun kenyataanya tidak masuk disini. Makanya dikatakan majrur bit tawahhum.
Lalu apa i’rob untuk (قَاعِد)?
مَنْصُوْبٌ وَعَلَامَةُ نَصْبِهِ فَتْحَةٌ مُقَدَّرَةٌ عَلَى آخِرِهِ مَنَعَ مِنْ ظُهُوْرِهَا اِشْتِغَالُ المَحَلِّ بِالحَرَكَةِ التِي أتِيَ بِهَا لِأَجْلِ تَوَهُّمِ (البَاء) فِي المَعْطُوف عَلَيْه (قائما)
Jadi i’robnya adalah manshub, dan tanda nashobnya adalah harokat fathah muqoddaroh dimana harokat fathah tersebut tidak bisa ditampilkan dikarenakan sibuknya harokat dengan kasroh dimana harokat kasroh didatangkan karena adanya sangkaan ba pada ma’tuf alaihnya.
Dan ini menurut syaikh alkafrowy dho’if.
6. Makhfudh bil mujawarah
Jadi ada sebuah isim, asalnya dia bukan jar. Namun karena dia berdampingan dengan isim yang jar maka dia ikut-ikutan jar.
Contohnya
هَذَا جُحْرُ ضَبٍّ خَرِبٍ
Perhatikan kata (خَرِبٍ) seharusnya berharokat dommatain. Karena dia na’at bagi (جُحْرُ). Namun kenapa (خَرِبٍ) dibaca majrur? karena dia bertetanggaan dengan isim yang majrur sebelumnya.
Akhir Kata
Kalau kita perhatikan disana ada 2 ‘amil ma’nawy. Yaitu bil idhafah dan bit taba’iyyah.
Syaikh al-Kafrowy hanya merojihkan pendapat yang pertama dan kedua. Yaitu makhfudh bil harf dan makhfudh bil isim (mudhaf) saja.
Adapun makhfudh bil idhafah menurut beliau lemah dikarenakan asalnya amil itu lafdzi. Selama masih bisa amil itu lafdzi maka lebih didahulukan dibandingkan mentakdirkan amil yang sifatnya ma’nawy.
Dan yang lainnya menurut beliau juga dho’if (lemah).