Pembahasan mengenai dhomir هُ pada kalimat أَقْسَامُهُ kembali kemana?
Kalau kita membaca kitab jurumiyyah, di awal dikatakan
الكَلَامُ هُوَ اللَّفْظُ المُرَكَّبُ المُفِيْدُ بِالوَضْعِ وَأَقْسَامُهُ ثَلَاثَةٌ : اِسْمٌ، وَفِعْلٌ وَحَرْفٌ جَاءَ لِمَعْنًى
Ibnu Ajurrum pada kitabnya mengatakan bahwa kalam adalah lafadz yang tersusun yang memberikan faidah dan dengan menggunakan bahasa arab.
Kemudian beliau mengatakan (وَأَقْسَامُهُ).
Sebagian ulama mengatakan bahwa dhomir (هُ) kembali ke (أَقْسَام) atau (الكَلَام).
Tidak tepat bila dhomir (هُ) kembali kepada (الكَلَام).
Kalau kita mengatakan dhomir (هُ) yang terdapat pada jumlah (وَأَقْسَامُهُ) kembali kepada (الكَلَام), konsekuensinya adalah sebuah kalimat harus terdiri dari 3 bagian tersebut.
Yaitu isim, fi'il dan harf.
Dan ini tidak dibenarkan karena banyak sekali kalam yang tidak hadir ketiga pembagian tersebut dalam satu kalimat.
Contohnya : القَلَمُ مَكْسُوْرٌ
Kalimat ini disebut kalam dan padanya tidak ada fi'il maupun harf.
Sehingga salah bila diartikan "dan kalam terbagi menjadi 3".
Yang benar adalah bahwa kata (هُ) itu kembali kepada (اللَّفْظُ) dan bukan kepada (أَقْسَام) atau (الكَلَام).
Ini adalah pendapat ulama yang kedua.
Namun, dalam kitab al-Kafrowy disebutkan bahwa makna dari (أَقْسَامُهُ) adalah (أَجْزَاؤُهُ) yaitu bagian, bukan taqsim.
Yaitu sesuatu yang tersusun darinya, yang susunan kalimat tidak akan keluar dari ketiga hal tersebut. Yaitu, isim, fi'il maupun harf.